BIMA ,"Pilarbima.Com,-
Kebijakan dan pengembangan Koperasi, UKM di Kabupaten Bima, merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam Program peningkatan kapasitas Koperasi UMK.
Diklat Perkoperasian bagi Pengawas Koperasi di Kabupaten Bima dilaksanakan selama
3 (tiga) hari, Tanggal 17 SAMPAI 19 Juli 2024, bertempat di Hotel
Parewa Kota Bima, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang Pengawas Koperasi dari .
gerakan koperasi di Kabupaten Bima, dan jumlah jam pelajaran (JPL) adalah 24 jam, Narasumber/Instruktur/Ahli dari Akademisi, Praktisi dan Pembina/Pengawas Koperasi
Kepala dinas koperasi UKM Kabupaten bima, Drs. Dahlan H. Muhammad dalam sambutan nya menyatakan ," Gerakan Koperasi sangat mengharapkan dan mendukung adanya upaya pemerintah daerah dengan pemberian bantuan-bantuan fisik, pemberian modal kerja dana bergulir maupun kegiatan yang sifatnya pemberdayaan (pelatihan, bimtek seperti ini).ujarnya Dahlan.
Lanjut ," Dahlan ,Dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini diharapkan adanya perubahan peningkatan/pemahaman pengurus koperasi, dan tentunya meningkatnya kemampuan
pengurus koperasi,
untuk mengelola koperasi, serta dapat meningkatkan pengelolaan dan produktifitas usaha, sehingga dapat dirasakan manfaat oleh gerakan dalam perjalanannya; jelasnya kadis koprasi UKM .
Gerakan koperasi diharapkan oleh kepala dinas koperasi UKM Kabupaten bima Drs, Dahlan " mampu menyusun laporan keuangan sendiri dan
tentunya melaksanakan RAT sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 1992.
Tentang," Perkoperasian, sehingga koperasi tidak masuk dalam daftar koperasi yang tidak aktif, dan mampu melaksanakan RAT tepat waktu setiap tahunnya terang nya Dahlan.( PB.AMIR )
COMMENTS