BIMA ,"Pilarbima.Com,--Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) Indonesia sedang mengalami perubahan pola penyakit atau yang sering disebut transisi epidemiologi.
Ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, kanker dan lain-lain.
Sementara itu, kesakitan dan kematian akibat penyakit menular semakin menurun, walaupun prevalensi penyakit masih cukup tinggi.
Kecenderungan kesakitan dan
kematian akibat PTM ini menyebabkan tingginya kebutuhan masyarakat akan
pelayanan kesehatan, terutama pelayanan rujukan di rumah sakit.
Dengan dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan
melalui BPJS Kesehatan, hambatan finansial dalam mengakses pelayanan
kesehatan semakin berkurang.
Sebagai dampaknya, kunjungan rawat jalan dan rawat inap meningkat tajam yang pada gilirannya menyebabkan permasalahan keuangan bagi BPJS Kesehatan dan penyediaan pelayanan kesehatan bagi pemerintah.
Meningkatnya kasus PTM akan menambah beban pemerintah dan masyarakat
karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar dan memerlukan teknologi tinggi.
Biaya untuk pengobatan PTM yang sangat besar dapat menyebabkan
kemiskinan (pengeluaran katastropik).
Selain itu, kecacatan dan kematian yang
disebabkan oleh kasus PTM juga menyebabkan hilangnya potensi/modal sumber daya manusia dan menurunnya produktivitas (productivity loss) yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.
Tanpa upaya yang signifikan, kecenderungan kesakitan dan kematian serta permintaan pelayanan kesehatan akan terus meningkat, didorong oleh perubahan pola hidup masyarakat yang cenderung tidak aktif secara fisik, konsumsi buah dan sayur yang rendah serta konsumsi rokok dan alkohol.
Risiko PTM juga menjadi
semakin tinggi karena transisi demografi, yaitu semakin meningkatnya proprosi dan
jumlah penduduk dewasa dan lanjut usia yang rentan terhadap PTM dan penyakit
degeneratif.
Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah
meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit baik menular maupun tidak menular.
Mengingat pencegahan penyakit akan sangat tergantung pada perilaku
individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana
serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah pusat dan daerah, sektor non-pemerintah, dan
masyarakat.
Gerakan yang sistematis dan terus menerus diperlukan untuk
mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat. Upaya promotif dan preventif sejalan dengan RPJMN 2015-2019 yaitu upaya reformasi kesehatan yang
difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar (primary health care) dan
penguatan upaya promotif dan preventif.
Wakil Presiden RI dalam Rapat Terbatas tanggal 18 September 2015
menugaskan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyusun kerangka
kerja dalam melaksanakan pesan penguatan paradigma pembangunan kesehatan dari kuratif rehabilitatif menjadi promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan
multi sektor.
serta menyusun rencana aksi terkait penguatan upaya promotif
preventif kesehatan. Arahan tersebut selanjutnya disusun dalam “Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)” yang akan menjadi panduan bagi lintas sektor
terkait dalam berpartisipasi aktif mendorong masy. untuk berperilaku hidup sehat.
Tujuan dan Sasaran
Gerakan masyarakat hidup sehat merupakan upaya untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
Tujuan umumnya
Adalah menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian
maupun kecacatan;
Menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya
penyakit;
Menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk;
Menghindarkan peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran
kesehatan.
Tujuan khususnya Adalah Meningkatkan kesadaran masyarakat ,(PB.****)
COMMENTS