Bima," Pilarbima.Com- Jelang sosialisasi Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten bima menggelar sosialisasi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan kode etik prilaku wartawan.
Sosialisasi digelar Rabu (12/06/2024) di lesehan panda Bersama anggota PWI bisa ,PWI muda ,PWI luar biasa ,juga di hadiri ketua PWI kabupaten bima Firmansyah,bersama anggota.
"Sosialisasi akan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota PWI ," kabupaten bima dengan berjumlah 26 peserta yang memberi materi Ketua PWI kabupaten bima Firmansyah,"
Firmansyah," ketua PWI kabupaten bima," dalam penyampaian nya
Pemahaman PD/PRT," sangat penting bagi pengurus dan anggota untuk menjalankan roda organisasi. PWI Sementara KEJ dan Kode Prilaku Wartawan berguna sebagai pedoman dalam peliputan, pengumpulan informasi, menulis dan menyebarkan informasi ke publik.
Kata" Firmansyah ,ada tiga hal tingkatan seorang wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI. Pertama menjadi anggota muda, Kedua menjadi anggota biasa dan ketiga menjadi anggota kehormatan." Nah bagi teman - teman yang hadir hari ini, merupakan anggota wartawan yang statusnya sebagai anggota muda, karena baru lakukan tahapan pengajuan administrasi keanggotaan. Untuk naik menjadi level Anggota biasa, perlu masa bakti minimal 3 tahun, baru dilakukan registrasi ulang ucapnya Ketua PWI kabupaten bima.
Firman mengharap ," Jagalah profesi jurnalistik dalam setiap saat sebab jika kita menjaganya maka kita sudah menjunjung tinggi profesi kita(,PB.****)
AMIR
COMMENTS