Badan Pangan Nasional Tetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung




Bima," Pilarbima.Com,-
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BAPANAS RI Arif Prasetyo Adi yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur,  gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI  tersebut,  Arief Prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Dijelaskan Arif, penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.


Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada  HAP Rp  4.200  dengan fleksibilitas Rp  5.000 per kg.

HAP jagung dengan kadar air 20%  Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725,  jagung dengan kadar air 25% Rp  3.750 dengan fleksibilitas  Rp. 4. 450 dan kadar air 30%  dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan  Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang  diharapkan bersama.(PB.******)


COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bansos,4,Bhakti Sosial,2,Bima,98,Corona,73,dompu,9,Editorial,1,Ekbis,4,Featured,20,Galeri Foto,1,Hukrim,42,Kebijakan,1,Kelautan,1,Kepolisian,21,Kesehatan,14,Khazanah,12,Kota Bima,15,KPU,2,Lingkungan,1,Lombok,5,Mataram,52,Nasional,3,Opini,4,Pangan,2,Pelayanan Publik,1,Pemerintahan,1,Pendidikan,10,Peristiwa,22,Politik,9,Proyek DAK,1,Regional,1,Sains,1,Sosbud,1,Sport,1,Sumbawa,8,Vaksinasi,5,
ltr
item
Pilar Bima: Badan Pangan Nasional Tetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung
Badan Pangan Nasional Tetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhx5h5iiW37NXYDcbRESMv2W_v6jTwUbaUS817zbuOPRgCTLTmHYrP1-34EAx8m8NoCy6j2z7zMAM80HVktaTOR9vskhhgRjmtmKOo8BWQHAdOVaBwQy1tElhSguNzSfzrFu4kTWzhPb7U/s1600/IMG_20240428_050513.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhx5h5iiW37NXYDcbRESMv2W_v6jTwUbaUS817zbuOPRgCTLTmHYrP1-34EAx8m8NoCy6j2z7zMAM80HVktaTOR9vskhhgRjmtmKOo8BWQHAdOVaBwQy1tElhSguNzSfzrFu4kTWzhPb7U/s72-c/IMG_20240428_050513.jpg
Pilar Bima
https://www.pilarbima.com/2024/04/badan-pangan-nasional-tetapkan.html
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/2024/04/badan-pangan-nasional-tetapkan.html
true
4228213616481737203
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content