Bima.- Patroli dialogis dan Patroli Cipkon dalam rangka pengamanan pemilu dan perayaan Nataru tahun 2024 rutin dilakukan oleh Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran baik siang maupun malam hari.
Kali ini kamis, (21/12/23) sekira pukul 11.00.Wita Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memimpin patroli Cipkon diseputaran wilayah hukumnya.
Patroli dengan menggunakan randis/ kendaraan dinas milik Polsek Bolo itu menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai tindak kejahatan.
Saat melintas di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di depan toko Pakaian tim melihat 2 orang remaja yang gelagat mencurigakan, dan tim pun menghampiri keduanya dan melakukan tindakan hukum dengan menggeledah badan keduanya dan didapatkan 2 butir pil jenis tramadol yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Keduanya pun digelandang menuju Mapolsek Bolo dan dihadapan petugas keduanya remaja yang masih berstatus pelajar itu mengaku barang tersebut didapatkannya dari FD (L/18) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Tanpa membuang waktu Iptu Nurdin bersama anggotanya bergerak menuju kediaman FD, sesampainya di kediaman FD petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar dan berhasil menyita 99 Butir Pil tramadol siap edar serta dua anak panah, satu Kampak yang sudah di modifikasi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH., SH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga Pengedar Obat-obat terlarang Jenis Tramadol dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Kata Iptu Nurdin.
COMMENTS