Bima.- Memangkas biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatan menjelang Pemilu Serentak 2024, Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB rutin menggelar razia pemberantasan miras dan sejenisnya.
Razia Cipta kondisi yang tergabung dalam operasi mantap Brata Rinjani 2023-2024 itu dilaksanakan oleh personel Polsek Bolo dan dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin.
Hasil razia yang digelar pada Kamis Malam (28/12/23) sekira Pukul 21.00. WITA itu petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.
Puluhan botol miras berbagai jenis itu disita petugas dari beberapa warung/ kios diwilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
"Miras ini selain penyakit masyarakat juga merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat menimbulkan Guankamtibmas menjelang pemilu dan perayaan pergantian tahun baru 2024". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., sebagaimana diulas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Untuk itu Kapolres Kata Adib, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyediakan, menjual miras dalam bentuk apapun demi terwujud dan terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Bima.
"Kepada para penjual miras kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan dan apa bila masih saja membandel maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku". Tegasnya.
Sementara puluhan botol miras berbagai jenis itu diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan Pemusnahan pungkas Adib menutup rilisnya
COMMENTS