Bima.- Kerja keras Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran dalam memberantas dan mengungkap kejahatan ilegal logging diwilayah hukumnya membuahkan hasil.
Terkini personel Polsek Madapangga dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader mengamankan satu unit mobil truck yang diduga memuat kayu sonokeling hasil kejahatan Senin (20/11/23) sekira Pukul 03.30. WITA dini hari.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., Kasatreskrim AKP Masdidin SH membenarkan pihaknya telah mengamankan satu unit mobil truk yang diduga mengangkut kayu sonokeling hasil kejahatan.
"Benar kami telah mengamankan MT (L/43)Warga Desa doromelo kecamatan Manggelewa kabupaten Dompu karena diduga kuat memuat kayu sonokeling hasil kejahatan" Ujar Kapolres mengutip Kasat.
Masih Kasat, diamankannya Mobil dengan No. Pol.DK 8714 LJ warna Biru kuning yang dikendarai oleh MT ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aksi pencurian kayu sonokeling.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Madapangga Ipda Kader memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Tepatnya di depan Masjid depan Masjid Al ikhlas Desa Tonda personel menemukan mobil truck itu sedang melintas tanpa membuang waktu personel langsung melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan mengamankan Mobil tersebut ke Mapolsek Madapangga.
"Sebagai informasi kuat dugaan bahwa kayu hasil kejahatan itu akan di ke Kabupaten Dompu" Ujarnya.
"Dan kasus ini kami lakukan penyelidikan secara intensif". Tegas Kasat.
Saat ini supir bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
COMMENTS