Bima,-Gerak cepat personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.Minggu 11/06/23. Kemarin.
Kasus penganiayaan yamg menimpa PR P/19 berawal korban bersama ibu nya usai menghadiri acara pesta pernikahan ditengah perjalanan Korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba di bacok oleh terduga yang berinisial AS L/37.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku AS (L) Warga Desa Rade yang melukai PR (P) Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Adib menuturkan,menurut keterangan beberapa warga bahwa Terduga melakukan penganiayaan Usai menenggak minuman keras/alkohol dan membuat keonaran dengan menenteng senjata tajam berupa Sebilah parang.
Akibat dari kejadian itu Korban yang diketahui masih berstatus pelajar ini mengalami luka robek pada jari tengah tangan kanan Korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Madapangga.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Madapangga memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.
Respon Cepat dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Madapangga dalam waktu kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku diringkus dikediamannya Minggu 11/06/23 Sekira Pukul 18.20. Wita tanpa Perlawanan.
Sementara motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Bima Tutupnya.
COMMENTS