Bima,- Program jum"at curhat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), diperuntukkan dan diturunkan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda), hingga Kepolisian Resor (Polres), diturunkan Kepolisian Sektor (Polsek) guna mendengarkan dan menampung Aspirasi Masyarakat.
Jum,at 02/06/23 sekitar Pukul 08.30 Wita Bripka Sucipto Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Belo Polres Bima Polda NTB melaksanakan sambang warga Warga Binaan.
Pertemuan singkat bertajuk Jum,at Curhat itu bertempat di kantor Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Masyarakat desa Runggu menyampaikan keluh kesah dan saran melalui program ‘Jumat Curhat’ ke Bhabinkamtibmas di aula kantor Desa Runggu
"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat" Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Ia meyakini komunikasi yang aktif bersama warga dan Pemerintah Desa bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, serta situasi Kamtibmas yang kondusif akan terwujud.
Warga yang ada di Desa Runggu mengharapkan agar bhabinkamtibmas khususnya obat-obat terlarang dan minuman keras, ditindak tegas dan bahkan rokok kalau bisa, agar generasi muda ini tidak dirusak oleh pergaulan,Tutur salah satu warga.
Menanggapi hal itu, Bripka Sucipto akan lebih meningkatkan silahturahmi dan pendekatan persuasif masyarakat khususnya generasi muda.
Terkait Obat Terlarang/atau narkoba untuk memberantas nya perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat dan mari kita perang melawan Narkoba dan sejenis karena pengaruh buruk dari Narkoba itu akan merusak generasi. Ujarnya.
COMMENTS