Bima, pilarbima.Com-Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB berhasil mengevakuasi Dua terduga pelaku pencurian dari Amukan Massa. Minggu 02/04/23 Sekira Pukul 12.00. Wita.
Pencurian Basbar groding tembaga tower milik PT Telkomsel itu terjadi di Madawau Dusun Doroluwu Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan Dua orang masing-masing berinisial RJ L/20 dan RK L/19 keduanya merupakan warga Kabupaten Dompu diaman karena diduga kuat melakukan pencurian Plat Basbar gording tower milik PT Telkomsel.
Aksi keduanya pertma kali diketahui oleh penjaga tower yang memergoki RJ dan RK sedang melancarkan aksinya mengambil barang milik PT Telkomsel tersebut.
Melihat itu penjaga tower berteriak Maling teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar yang menuju tower Telkomsel.
Warga yang sudah tersulut emosi hampir saja menghakimi kedua terduga Beber Adib.
Lanjutnya, beruntung aksi warga tersebut dapat di halau personel Polsek Madapangga yang hadir di TKP.
Di hadapan petugas Keduanya mengakui kalau aksinya ini merupakan yang kedua kali, aksi pertama tidak di ketahui sehinga keduanya mengulanginya.
Namun kata Adib, kali ini keduanya tertangkap dan hampir saja dihakimi massa.
Setelah itu kedua warga Kabupaten Dompu ini bersama Barang Bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS