Bima, pilarbima.com.- Mewakili Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK kasi hukum Polres Bima AKP I Wayan Sada Sultra,S.H, menghadiri Rapat koordinasi kebijakan lalulintas hewan dan produk hewan di Pulau Sumbawa.
Kegiatan tersebut di gelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa dan di buka oleh bupati Sumbawa yang diwakili oleh sekda kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri M.M.Rabu, 08/03/23 Sekira Pukul 07.30 Wita Pagi Kemarin.
Tujuan digelarnya pertemuan itu guna meningkatkan koordinasi bersama dalam rangka mengantisipasi ancaman hama penyakit hewan karantina dan hama penyakit hewan lainnya di Pulau Sumbawa.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut,Kepala Pusat KH dan keamanan hayati hewani,Kepala Dinas peternakan dan kesehatan hewan Prov.NTB, Kepala DPMPTSP Prov NTB,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Sumbawa.
Peserta yang hadir dalam Rakor itu, selain anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, juga perwakilan Kapolres se-Pulau Sumbawa, pengusaha ternak, pengusaha walet, pedagang pasar dan lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman
COMMENTS