Jadi Pemateri Penyuluhan PTSL, ini Pesan Kasi Hukum Polres Bima

 


Bima, pilarbima.com.- Kepada Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK, menghadiri dan menjadi Pemateri Penyuluhan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap PTSL di Aula Kantor Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

AKBP Hariyanto SH, SIK dalam kesempatan itu diwakili oleh Kasi Hukum oleh Bima AKP AKP I Wayan Sada Suitra SH. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa 21/02/23 Sekira Pukul 09.00.Wita Pagi Kemarin


Sekertaris Kecamatan Bolo Drs.Abas menyampaikan agar masyarakat Desa Bontokape  mendengarkan secara sungguh-sungguh Penjelasan dari Pemateri terkait PTLS agar tau dengan jelas apa saja syarat-syarat yang harus di lengkapi dalam pengurusan sertifikat tanah.

Senada dengan itu kepala Desa Bontokape Syamsul Arif  menjelaskan agar dalam kegiatan PTSL ini merupakan program pemerintah dalam menerbitkan sertifikat tanah yang belum tersertifikasi. berdasarkan Perintah  Presiden Republik Indonesia dan  Berdasarkan SKB tiga menteri serta Undang-undang Agraria dan menyiapkan apa yang menjadi persyaratan untuk pengurusan sertifikat. 

BPN Kabupaten Bima  yang diwakili Kasi Penataan BPN Kabupaten Bima Uais, s.St.Penyelenggara  menjelaskan bahwa kita telah dilantik pada tgl 27 Januati 2023 dan akan bekerja untuk Program PTSL ini dari tanggal 27 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023.

Tujuan PTSL ini adalah untuk pengurusan sertifikat tanah yang belum tersertifikat , terkait administrasi dan surat-surat yang harus di lengkapi oleh masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikat, jangan menyia-nyiakan Program PTSL dari Pemerintah.

PTSL memiliki 13 tahapan sebelum penerbitan Sertifikat tanah dan setelah jadi sertifikat yang berhak mengambil sertifikat tersebut adalah orang yang tercantum namanya disertifikat tidak bisa di wakilkan oleh orang lain. Papar 

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK yang diwakili oleh Kasi Hukum AKP I Wayan Sada Suitra SH,  mengajak masyarakat  agar tetap menjaga Kamtibmas.

 Dengan adanya  program ini  masyarakat Desa Bontokape nantinya akan memiliki sertifikat tanah dari semula memiliki lahan tanpa sertifikat

"Masyarakat Desa Bontokape untuk dapat bekerja sama dengan baik dan ikut mensukseskan Program PTSL ini." Ujar Kasi Hukum Polres Mewakili Kapolres.

kedepan gangguan Kamtibmas di Desa Bontokape terkait masalah batas dan kepemilikan tanah tidak akan terjadi.seperti masalah atau kasus Penggergahan yang di atur dalam Pasal 385 KUHP, Pemalsuan surat dlm Pasal 270 KUHP , Pemalsuan tanda tangan dlm Pasal 263 KUHP. AKP I Wayan Sada Suitra SH Merinci.

 Sambungnya,  jikalau bisa dan menghargai permasalahan tanah ini bukan dengan orang lain melainkan saudara , keluarga dekat sendiri (  tempuh cara terbaik jikalau itu masih  warisan selesaikan secara kekeluargaan memang ada alurnya yaitu melalui Pengadilan Negeri jikalau tindak Pidana dan Ke Pengadilan agama jikalau perdata ) jelasnya.


Hadir dalan kegiatan tersebut, Sekcam Bolo Drs Abas, Kepala Desa Bontokape Syamsul Arif,Kasi Hukuk Polres Bima AKP I Wayan Sada Suitra, S.H.,Kasi Intel Kejari Bima Irman, S.H., M.H.,Kasi penetapan Hak BPN Kab Bima M. Salahuddin, S.H., M.H.,Kasi Pengukuran BPN Kab Bima YUDI, S.St.,Kasi Penataan BPN Kabupaten Bima Uais, s.St,.Ketua BPD Desa Bontokape,dan Masyarakat Desa Bontokape

COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bansos,4,Bhakti Sosial,2,Bima,98,Corona,73,dompu,9,Editorial,1,Ekbis,4,Featured,20,Galeri Foto,1,Hukrim,42,Kebijakan,1,Kelautan,1,Kepolisian,21,Kesehatan,14,Khazanah,12,Kota Bima,15,KPU,2,Lingkungan,1,Lombok,5,Mataram,52,Nasional,3,Opini,4,Pangan,2,Pelayanan Publik,1,Pemerintahan,1,Pendidikan,10,Peristiwa,22,Politik,9,Proyek DAK,1,Regional,1,Sains,1,Sosbud,1,Sport,1,Sumbawa,8,Vaksinasi,5,
ltr
item
Pilar Bima: Jadi Pemateri Penyuluhan PTSL, ini Pesan Kasi Hukum Polres Bima
Jadi Pemateri Penyuluhan PTSL, ini Pesan Kasi Hukum Polres Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi_rrjac53mCYKoyYICR27NFYOghKKbl_nZMgb4LMInVgBPRaqJp6icnJ6rXR7zsBTx8E_FAhEUiytWYgadRTX_3vQagheQkfnmqNDFzdm-9FxqrbM1Q4iGHrcf6as9BJKtuSIZX9VLr-HKRJYg7PPfiTvZRnJ2iN8-oFZaNp0UCTvAAJwZ_ygzVuS/s320/IMG-20230222-WA0004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi_rrjac53mCYKoyYICR27NFYOghKKbl_nZMgb4LMInVgBPRaqJp6icnJ6rXR7zsBTx8E_FAhEUiytWYgadRTX_3vQagheQkfnmqNDFzdm-9FxqrbM1Q4iGHrcf6as9BJKtuSIZX9VLr-HKRJYg7PPfiTvZRnJ2iN8-oFZaNp0UCTvAAJwZ_ygzVuS/s72-c/IMG-20230222-WA0004.jpg
Pilar Bima
https://www.pilarbima.com/2023/02/jadi-pemateri-penyuluhan-ptsl-ini-pesan.html
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/2023/02/jadi-pemateri-penyuluhan-ptsl-ini-pesan.html
true
4228213616481737203
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content