Bima,pilarbima .com,-
Guna Menjaga Kelestarian Dan Keindahan Laut Serta Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan Para Nelayan Dalam Menangkap ikan diperairan Wilayah Hukum Polres Bima, Sat PolAirud Kepolisian Resor Bima, Menggelar operasi Gabungan yang Melibatkan Polsek Soromandai, dan Koramil Donggo, Tepatnya wilayah pesisir Pantai Kecamatan Soromandai Kabupaten Bima Selasa,13/07/21.sekira pukul 09.00Wita.
Sebelum Melaksanakan Patroli Tersebut,Kasat PolAirud Memberikan Briefing, Ren Aksi dan CB pada Saat Melakukan Operasi Serta Tetap Mengedepankan Cara Cara Humanis Kepada personil Gabungan Gabungan Yang di ikuti oleh Anggota Polsek Soromandai Dan Anggota Koramil Donnggo -Soromandi Dilapangan Mako Polsek Soromandai.
Kapolres Bima Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Mengatakan,Operasi yang Melibatkan personil gabungan ini melaksanakan kegiatan Patroli di pesisir pantai, Dengan Tujuan mengawasi kegiatan terhadap warga masyarakat yang melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan Bahan peledak (Bom Ikan) di wilayah kecamatan Soromandi tutur Adib.
Lanjut Adib, personil gabungan Yang Sedang Melakukan Patroli mendapat Informasi Dari Masyarakat Bahwa ada Beberapa warga kecamatan Soromandi yang diduga Memiliki Peledak Untuk Menangkap Ikan Bahkan Memiliki Bahan Baku untuk Membuat Bom ikan Terangnya.
Tidak Membuang Waktu Dengan adanya informasi tersebut sehingga personil gabungan yang dimpin oleh Kasat polAirud didampingi oleh kadus setempat Bergerak Cepat menindak lanjuti serta melakukan pengeledahan beberapa rumah warga Yang Di Curigai Memiliki Bahan Peledak Tersebut.
Alhasil Petugas Mendapati 1 Rumah di Desa Sai Dan 1 Rumah Di Desa Sampungu yang Diduga Kuat sebagai pelaku perakit Boom ikan,dan ditemukan barang/benda yang dicurigai sebagai bahan baku Peledak yang Akan Digunakan untuk Menangkap ikan, Namun pemilik barang Dan benda Terebut Tidak berada dirumahnya Besar Kemungkinan Operasi ini Bocor Sehingga Para Pelaku Melarikan Diri Tandas Adib.
Petugas Berhasil Mengamankan Barang Bukti Dari Rumah (BT) 30 Warga Dusun Wila Desa Sai,1 Snorkel atau Masker Selam, Eman Sumbu/Detonator yang tidak terisi doping, 10 botol jenis botol Kecap Dan Bintang diduga sebagai wadah untuk meracik amonium nitrat/pupuk nitrat.
Semetara Dirumah (AK,) 37 Warga Dusun oi pupu Desa Sampungu Petugas Kembali Mengamankan,3 buah botol jenis botol kecap di duga berisi pupuk/amonium Nikrat, 10 buah botol, jenis botol kecap kosong,10 kotak korek api yang Sudah terpakai.
Seluruh Barang Bukti yang Diamankan Langsung Dibawa Menuju Mako Sat PolAirud Polres Bima, Bagi Para pemilik Yang Melarikan Akan Terus Diburu Petugas Tutup Adib.
Rilis Humas Polres Bima
COMMENTS