Bima pilarbima.com,-
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki DD (21) yang beralamat Dsn Doridungga RT/RW 003/001 kecamatan Donggo Kabupaten Bima yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika jenis Shabu" pungkasnya
Lebih Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya teransaksi dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu A.n sdr DD (21)
Bertempat di pinggir jalan Raya Lintas Sumbawa-Bima Kecamatan Bolo kabupaten Bima Terduga Pelaku sering melakukan transaksi disana," pungkas Kasat Narkoba
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan Kasar Narkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut
Selanjut Pada pukul 19.30 wita team opsnal satresnarkoba polres bima yang dimpin oleh Aipda I Made Swarditha S.Sos tim opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n Sdr DD (21) pada saat itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis Shabu di perbatasan Ds. Rasabou dengan Ds. Rato
Sesudah melakukan transaksi narkotika jenis Shabu tersangka DD bergegas berjalan menuju Alfamart kemudian Tim Opsnal Narkoba menghadang tersangka DD yang hendak menuju Alfamart dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan langsung oleh masyarakat umum Sdr Erlangga warga desa rasabou
Kemudian pada saat penggeledahan tim menemukan 1 Poket narkotika jenis Shabu dengan rincian bruto 1.27 gram dan Netto 1.03 gram yang disimpannya dikantong celana samping kanan depan," jelasnya
"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Poket narkotika jenis Shabu dengan rincian Bruto 1.27 gram dan Netto 1.03 gram, 1 buah dompet merk Levis warna coklat, 1 unit Handphone andorid Merk Xiaomi warna hitam, 1 buah tas merk eiger warna hitam beserta uang tunai Rp 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)"
Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," Humas Polres Bima
COMMENTS