Larangan Mudik Lebaran, Bandara SMS Bima Diijinkan Melayani Rute Bima-Lombok


Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima,  I Kadek Yuli Sastrawan, S1.Kom, A.SIT

Bima, pilarbima.com,- Kebijakan larangan mudik lebaran oleh pemerintah akhirnya resmi ditetapkan berlaku dari Tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Periode larangan mudik selama 11 hari ini, termasuk melarang sementara penggunaan transportasi udara yang berlaku untuk angkutan udara niaga maupun bukan niaga.

Meski larangan mudik ini bersifat menyeluruh, menurut Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (SMS), I Kadek Yuli Sastrawan, S1.Kom, A.SIT terdapat pengecualian untuk penerbangan tertentu.

Ia mencontohkan untuk rute penerbangan Bima-Lombok atau sebaliknya, Bandara SMS Bima masih diijinkan untuk melayani penerbangan para pemudik ini.

“Kementrian Perhubungan menghimbau kepada masyarakat Indonesia, bahwa tidak diijinkan mudik baik jalan darat, laut, maupun udara. Akan tetapi khusus wilayah  Bandara Bima-Lombok, Diijinkan oleh Mentri Perhubungan juga mendapat “restu” gubernur NTB,” terang kepala Bandara Tingkat II kebanggaan daerah Bima ini, kepada Pilar Bima, Senin (03//05/21) kemarin di ruang kerjanya.

Namun lanjut Kadek, pihak Bandara SMS Bima sendiri, masih menunggu Surat Ijinnya lewata Surat Edaran (SE) Dari Kementrian. Yang rencananya surat SE itu sudah akan diterima sebelum periode larangan mudik berlaku.

“Kalau khusus Bima-Lombok. Diperbolehkan Ijin mudik lewat jalur penerbangan. Namun (sepetinya) masyarakat banyak yang ambil jalan darat. Karna Penumpang Itu dari Bali, Surabaya, dan Jakarta,” ungkap Kadek 

“Tapi saya ingin menekankan bahwa untuk jalur mudik lewat penerbangan, Bandara Bima hanya diijinkan melayani Rute Bima, Lombok,” tukasnya.

Menyinggung pelayanan di Bandara Bima, Kadek, menginformasikan, bahwa pegawai Bandara SMS Bima, akan mulai libur Mulai Tanggal 12 sampai 16 Mei 2021. Karena itu diharapkan, 

Terkait kemudahan pelayanan masyarakat, Bandara Bima telah mengatur areal terminal lama sebagai tempat parkir. Sementara terminal baru akan dipakai untuk Argo, tapi tidak Semua Bangunan 

Kadek berharap dengan pengembangan bandara yang melayani tiga pintu masuk, yakni Kabupaten/Kota Bima dan Dompu ini bisa memberikan dampak positif pada masyarakat.

Penulis : Amiruddin

Editor : Aden


COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bansos,4,Bhakti Sosial,2,Bima,98,Corona,73,dompu,9,Editorial,1,Ekbis,4,Featured,20,Galeri Foto,1,Hukrim,42,Kebijakan,1,Kelautan,1,Kepolisian,21,Kesehatan,14,Khazanah,12,Kota Bima,15,KPU,2,Lingkungan,1,Lombok,5,Mataram,52,Nasional,3,Opini,4,Pangan,2,Pelayanan Publik,1,Pemerintahan,1,Pendidikan,10,Peristiwa,22,Politik,9,Proyek DAK,1,Regional,1,Sains,1,Sosbud,1,Sport,1,Sumbawa,8,Vaksinasi,5,
ltr
item
Pilar Bima: Larangan Mudik Lebaran, Bandara SMS Bima Diijinkan Melayani Rute Bima-Lombok
Larangan Mudik Lebaran, Bandara SMS Bima Diijinkan Melayani Rute Bima-Lombok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5PYt0BzgbikH0CfTl6HI7OqKgPxSCuOGHZuOUUy_LUeVQLYuYbBBYFysZPHoVltMTm0J6vds2Ifjc4ProxDXQ3PgjIxXARUbroP8Jr0cGeUmU3EgqKNAHV_hnIScCi4s5pRGctyp2bDor/w640-h300/IMG-20210504-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5PYt0BzgbikH0CfTl6HI7OqKgPxSCuOGHZuOUUy_LUeVQLYuYbBBYFysZPHoVltMTm0J6vds2Ifjc4ProxDXQ3PgjIxXARUbroP8Jr0cGeUmU3EgqKNAHV_hnIScCi4s5pRGctyp2bDor/s72-w640-c-h300/IMG-20210504-WA0010.jpg
Pilar Bima
https://www.pilarbima.com/2021/05/larangan-mudik-lebaran-bandara-sms-bima.html
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/
https://www.pilarbima.com/2021/05/larangan-mudik-lebaran-bandara-sms-bima.html
true
4228213616481737203
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content